Thursday, February 6, 2014

20 Juta Jiwa Jadi Korban Perdagangan Manusia

JAKARTA (Pos Kota)- Perdagangan manusia menjadi problem negara-negara yang memiliki persoalan pengangguran dan kemiskinan. Data United Nations Officers on Drugs and Crimes (UNODC), organisasi di bawah naungan PBB yang mengurusi narkoba dan kejahatan melansir 20 juta orang saat ini menjadi korban perdagangan manusia.

“Dari jumlah tersebut 75 persen diantaranya perempuan,” jelas Luly Altruiswaty, Deputy Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA), di sela dialog Regional Dialogue on Sharing Best Practices and Lessons Learned in Ensuring Access to Protection Systems for Victims of Trafficking in the ASEAN Region, Selasa (22/10)

Modus yang digunakan dalam perdagangan manusia sangat beragam. Mulai dari recruit tenaga kerja, eksploitasi seksual komersial, pelacuran anak dibawah umur, jeratan hutang atau kerja paksa.
“Itu bukanlah kejahatan abstrak, melainkan kejahatan terhadap manusia yang seringkali meninggalkan korban tak hanya dengan luka fisik tetapi juga piskologis,” tambahnya.

Diakui Luly, negara-negara ASEAN merupakan sumber yang signifikan terjadinya perdagangan manusia. Selain masih banyaknya negara ASEAN yang menghadapi problem tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, kesamaan budaya dan sosial menjadikan negara-negara ASEAN mudah menjadi negara tujuan korban.

Untuk menekan kasus perdagangan manusia, Alicia Bala, Deputy Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Socio-culture community mengatakan perlunya negara-negara ASEAN menghadapi dan menangani secara bersama-sama dan berkelanjutan. Baik antar negara secara kolektif maupun masing-masing negara.

Pada 2004 sebanyak 10 negara ASEAN telah menyepakati lahirnya Deklarasi ASEAN anti perdagangan manusia terutama perempuan dan anak. Deklarasi tersebut untuk memastikan bahwa mereka yang menjadi korban perdagangan manusia diperlakukan secara manusiawi dan mendapatkan penanganan medis yang penting dan bantuan lain yang dianggap tepat oleh negara penerima, termasuk repatriasi ke negara asal. (inung)

tondikku2210
Teks: Pertemuan negara-negara ASEAN untuk membahas strategi mengatasi perdagangan manusia.

Sumber: http://www.poskotanews.com/2013/10/22/20-juta-jiwa-jadi-korban-perdagangan-manusia/

Ditunggu, Komitmen Negara OKI Cegah Perdagangan Manusia

JAKARTA (Pos Kota) – Kerjasama dan komitmen dari negara-negara OKI dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migrant illegal serta eksploitasi dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran yang selama ini masih terjadi di negara-negara OKI.
“Karena itu pemerintah Indonesia menekankan pentingnya kerjasama antar Pemerintah untuk terus mempromosikan dan melaksanakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja migran,” kata Menakertrans A. Muhaimin Iskandar dalam siaran pers Pusat Humas Kemnakertrans, Kamis (25/4).

Hal tersebut dikatakan Muhaimin Iskandar saat menghadiri Pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja Organinasi Kerjasama Islam (OKI/Organisation of Islamic Cooperation (OIC)) yang diadakan di Baku, Azerbaijan pada 25-26 April 2013.
Dalam Konferensi internasional yang dihadiri 57 negara anggota OKI tersebut, Muhaimin mengatakan, sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia mengajak negara-negara lainnya agar memperhatikan perlindungan dan hak-hak pekerja migrant.
“Sebagai sesama anggota OKI, kita harus berusaha membenahi sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran dengan saling berbagi komitmen, informasi dan pengalaman dari masing-masing negara,” ujarnya.

Muhaimin juga mengingatkan adanya persamaan hak dan kewajiban yang sama antara negara-negara sending countries (negara-negara pengirim) pekerja migrant dan receiving countries (negara-negara penerima) pekerja karena kedua belah pihak sama-sama saling membutuhkan.
“Kami mengusulkan untuk mengembangkan partnership program di bidang peningkatan kualitas dalam pengembangan standar pelatihan bahasa, etos dan budaya kerja, serta regulasi di negara setempat.

Menurut database migrasi dan remitance bilateral Bank Dunia tahun 2010, negara anggota OKI memiliki pekerja migran sebanyak 51,1 juta yang diantaranya 15,1 juta bermukim di negara-negara Timur Tengah.
Saudi Arabia memiliki jumlah pekerja asing terbesar yakni 7,3 juta pekerja, diikuti oleh Pakistan (4,2 juta) dan Uni Emirat Arab (3,3 juta) dan Kazastan (3,1 juta).
Oleh karena itu negara-negara timur tengah menjadi negara tujuan yang dominan menerima tenaga kerja migran dari negara lain.(Tri/d)

Sumber: http://www.poskotanews.com/2013/04/25/ditunggu-komitkan-negara-oki-cegah-perdagangan-manusia/

Tiga Juta WNI Jadi Korban Trafficking

JAKARTA (Pos Kota) – Kalangan pelaku usaha penempatan tenaga kerja Indonesia swasta harus bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan di beberapa negara penempatan, terutama masalah human trafficking.
Migrant Care Indonesia memperkirakan 43% atau sekitar tiga juta orang dari total buruh migran Indonesia adalah korban human trafficking (perdagangan manusia).

“Sinergi dengan PPTKIS [pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta] itu akan mengatasi berbagai titik lemah dalam penempatan dan perlindungan pekerja di luar negeri,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar usai menerima pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati) periode 2012-2016 , Kamis petang (3/1).

Kalangan pelaku usaha, lanjutnya, juga harus menanggulangi penempatan TKI ilegal yang cenderung human trafficking (perdagangan manusia) yang tidak hanya sangat merugikan PPTKIS, tapi juga pemerintah, serta pekerja yang ditempatkan.
Muhaimin berharap Apjati dapat membantu pemerintah dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri dengan memperkuat negosiasi ke negara-negara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah menyatakan pihaknya mempersilahkan pemerintah mengambil tindakan tegas kepada PPTKIS anggotanya apabila terbukti bersalah dalam urusan perdagangan manusia.
“Menjadi hak pemerintah mengambil tindakan tegas kepada PPTKIS untuk urusan trafficking, tapi harus melalui mekanisme sebelum menindak tegas dengan pencabutan SIUP [surat izin usaha penempatan],” jelasnya.
Ayub menuturkan sinergi dengan pemerintah dalam mengatasi pernasalahan TKI di luar negeri menjadi komitmen Apjati agar tercapai penempatan pekerja yang berkualitas dan bermartabat.(Tri)

Teks : Pengurus APJATI saat beraudensi dengan Menakertrans Muhaimin Iskadar, Kamis
Sumber: http://www.poskotanews.com/2013/01/03/tiga-juta-wni-jadi-korban-trafficking/