Saturday, December 6, 2014

Jatim Menjadi Kantung Perdagangan Manusia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur diduga menjadi kantung perdagangan manusia untuk kebutuhan porstitusi dan tenaga kerja luar negeri ilegal. Selain biro jasa tenaga kerja Indonesia (TKI), saat ini banyak oknum pribadi yang menjalankan praktik perdagangan tersebut sebagai bisnis.

Deputi Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Imiarti Fuad mengatakan, modus yang digunakan kini semakin canggih, termaksud pemanfaatan teknologi internet melalui media sosial. Peran itu pun banyak dilakoni oleh pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan.
“Banyak di antara pelakunya justru adalah orang dekat korban,” kata Imiarti pada Republika usai Sosialisasi Penanggulangan Perdangangan Manusia di Kampus B Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga, Kamis (17/10).


Dia menyebutkan, Jawa Timur sendiri masuk dalam posisi kedua sebagai daerah pengirim TKI terbanyak ke luar negeri setelah Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski kondisi itu dinilai berubah-ubah, namun provinsi tersebut selalu berada di peringkat lima besar.

Pada 2012 lalu, korban perdagangan manusia secara nasional berjumlah 192 orang, 70 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari angka tersebut, 73 orang di antaranya berasal dari Jatim. Dan sebagian besar, merupakan ekspolitasi seksual.

Sosiolog Unair, Bagong Suyanto mengatakan, selama ini kasus perdagangan manusia masih dianggap menjadi persoalan hukum, bukan masalah sosial. Padahal seharusnya, dia menilai, perlu adanya pencegahan dengan melihat faktor penyebab maraknya trafiking tersebut.

Sebelumnya Jatim memang menjadi lokasi incaran oknum yang bergelut dalam bisnis perdagangan manusia. Adapun sejumlah daerah yang diduga langgan praktek ilegal tersebut di antaranya Kabupaten Banyuwangi, Jember, Malang, Blitar, Tulungagung, Nganjuk, dan Ngawi.

Menurut Bagong, mereka umumnya menggunakan jalur tikus dengan akses ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Kalimantan. Kemudian mereka baru didistribusikan ke sejumlah kawasan Asia seperti Malaysia, Hong Kong, Korea, dan Arab Saudi.
“Tiap-tiap daerah punya destinasi negaranya masing-masing,” ujarnya.

Kasubdit III Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan, secara nasional terhitung hingga Juni 2013, tercatat ada 70 kasus perdagangan manusia. Dari jumlah tersebut 44 orang merupakan perempuan dan 16 laki-laki. Sedangkan untuk perdagangan anak tercatat 40 kasus.
“Itu yang sudah kami tangani dengan jumlah pelaku mencapai 106 orang,” kata dia.

Namun, Agung menambahkan, rata-rata 10 persen di antara mereka diduga kembali melakukan aktifitas bisnis tersebut sehingga, banyak juga yang merupakan wajah lama. Dia mengakui, sanksi hukuman yang dikenakan tidak semuanya menggunakan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia.
“Tapi kami tetap meminta pada hakim agar pelaku dihukum berat agar muncul efek jera,” ujarnya.

Reporter : Andi Ikhbal
Redaktur : Heri Ruslan

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-timur/13/10/17/mut8xh-jatim-menjadi-kantung-perdagangan-manusia

No comments: